Admin Admin
Jumlah posting : 271 Join date : 31.01.08
| Subyek: PBNU: Umat Jangan Polemik, Ahmadiyah Aliran Sesat! Tue Jun 10, 2008 1:58 pm | |
| PBNU: Umat Jangan Polemik, Ahmadiyah Aliran Sesat! Saturday, 07 June 2008 07:57 Syabab.Com - Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) meminta kalangan Nahdliyin di seluruh tanah air agar tak lagi berpolemik soal Ahmadiyah yang sudah nyata kesesatannya. Sebab ulama NU sudah menetapkan aliran tersebut menyimpang dari ajaran Islam. Masalah Ahmadiyah bukan masalah kebebasan beragama melainkan penodaan agama.
Demikian salah satu instruksi yang dikeluarkan PBNU di Jakarta, Jumat (06/06). Instruksi untuk seluruh tingkatan kepengurusan NU itu ditandatangani Rais Syuriyah PBNU KH Chotibul Umam, Ketua Tanfidziyah PBNU Ahmad Bagdja, dan Sekretaris Jenderal Tanfidziyah PBNU Endang Turmudzi.
Akhir-akhir ini seperti yang banyak diberitakan ada sekolompok massa yang mengatasnamakan NU malah membela Ahmadiyah. Bahkan tak tanggung-tanggung di antara mereka dianggap berpengaruh di masyarakat. Seperti Gusdur dan KH. Maman Faqih yang ikut bergabung dengan AKKBB menolak SKB pelarangan Ahmadiyah kerapkali mengatasnamakan warga NU. Padahal PBNU sudah menyatakan sesat bagi Ahmadiyah.
Akhirnya konflik horisontal pun pecah seperti sweeping terhadap FPI. Ada pengalihan isu, yang semestinya Ahmadiyah yang harus dibubarkan malah sebagian pihak menuntut pembubaran Front Pembela Islam. Padahal FPI nyata-nyata membela Islam dan mengungkap makar para provokator liberalis AKKBB yang membela Ahmadiyah.
Masalah Ahmadiyah adalah Masalah Penodaan Agama
Para petinggi ormas Islam terbesar di negeri ini, NU, menilai masalah Ahmadiyah bukan soal kebebasan beragama dan berkeyakinan, melainkan perkara penodaan ajaran Islam.
PBNU berharap kepada pemerintah untuk segera mengambil langkah-langkah hukum dalam upaya mencegah timbulnya tindakan masyarakat yang anarkis.
Berikut sikap resmi PBNU tentang Ahmadiyah yang ditetapkan di Bogor, Jawa Barat, pada 11 September 2005 silam:
1. Ahmadiyah adalah aliran sesat dan keluar dari Islam karena tidak mengakui Nabi Muhammad sebagai nabi terakhir sebagaimana dinyatakan secara tegas dalam Al-Quran, As-Sunnah dan ijma’ ulama. Sungguh pun demikian, masyarakat tidak boleh bertindak anarkis terhadap aktivitas yang dilakukan oleh kelompok Ahmadiyah. Pelarangan terhadap paham dan aktivitas Ahmadiyah, sepenuhnya diserahkan kepada pemerintah atau penegak hukum dan bukan wewenang seseorang atau kelompok. 2. Dalam menyampaikan keberatan atas keberadaan aktivitas jamaah Ahmadiyah di lingkungannya, masyarakat diminta hendaknya mengedepankan cara-cara damai dan santun. 3. Kepada umat Islam, diharapkan dapat mempelajari Islam secara komprehensif agar tidak terjadi kekeliruan dan kesalahan dalam penafsiran-penafsiran keagamaan. 4. Pemerintah diharapkan memiliki sikap yang tegas dan konsisten dalam menyikapi keberadaan aliran Ahmadiyah di Indonesia.
Sikap resmi tersebut dikeluarkan PBNU melalui pimpinan sidangnya yang terdiri dari KH Ma’ruf Amin (Rais Syuriyah), KH Said Agil Siradj (Ketua Tanfidziyah), KH Masdar F Mas’udi (Ketua Tanfidziyah), dan HM Rozy Munir (Ketua Tanfidziyah). [z/nu-o/syabab.com] | |
|