ISLAM & IPTEK
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
ISLAM & IPTEK

Baku Beking Pande Dalam Kajian Islam & Iptek
 
IndeksIndeks  PortalPortal  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  Login  Forum JatonForum Jaton  Dunia Mualaf VidioDunia Mualaf Vidio  KristologiKristologi  Mesjid KitaMesjid Kita  Sain & Qur'anSain & Qur'an  Alam SemestaAlam Semesta  Jalan LurusJalan Lurus  Belajar Qur'anBelajar Qur'an  Mengaji ( Iqra' )Mengaji ( Iqra' )  Jaton SilaturachmiJaton Silaturachmi  

 

 Ahmadiyah Dibekukan

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin



Jumlah posting : 271
Join date : 31.01.08

Ahmadiyah Dibekukan Empty
PostSubyek: Ahmadiyah Dibekukan   Ahmadiyah Dibekukan Icon_minitimeMon Jun 09, 2008 5:47 pm

Ahmadiyah Dibekukan



Jakarta - Tiga menteri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Agama, dan Jaksa Agung telah meneken Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI). Dalam 6 butir SKB itu, tidak disebutkan bahwa pemerintah membubarkan JAI.

"Tidak (dibubarkan)," kata Menteri Agama Maftuh Basyuni kepada wartawan seusai pengumuman SKB 3 Menteri Tentang Perintah Terhadap Penganut Pengurus Jemaat Ahmdiyah Indonesia (JAI) di kantor Departemen Agama (Depag), Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2008).

Saat ditanya bahwa SKB 3 Menteri itu multitafsir, Menag membantahnya. "Gak ada multitafsir," ujar Menag singkat.

SKB 3 Menteri ini berisikan 6 butir, yaitu:

1. Memberi peringatan dan memerintahkan untuk semua warga negara untuk tidak menceritakan, menafsirkan suatu agama di Indonesia yang menyimpang sesuai UU No 1 PNPS 2005 tentang pencegahan penodaan agama.

2. Memberi peringatan dan memerintahkan bagi seluruh penganut, pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) sepanjang menganut agama Islam agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran Agama Islam pada umumnya. Seperti pengakuaan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad SAW.

3. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada anggota atau pengurus JAI yang tidak mengindahkan peringatan tersebut dapat dikenani saksi sesuai peraturan perundangan.

4. Memberi peringatan dan memerintahkan semua warga negara menjaga dan memelihara kehidupan umat beragama dan tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum terhadap penganut JAI.

5. Memberi peringatan dan memerintahkan kepada warga yang tidak mengindahkan peringatan dnan perintah dapat dikenakan sanksi sesuai perundangan yang berlaku.

6. Memerintahkan setiap pemerintah daerah agar melakukan pembinaan terhadap keputusan ini.

Kembali Ke Atas Go down
https://islamiptek.indonesianforum.net
 
Ahmadiyah Dibekukan
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Gus Dur Lawan SKB Ahmadiyah
» Debat SKB Ahmadiyah di TV-one JIL vs Islam
» PPP Desak Pemerintah Keluarkan SKB Soal Ahmadiyah
» Aksi Sejuta Umat Bubarkan Ahmadiyah
» Gusdur Minta GP Ansor Bela Ahmadiyah

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
ISLAM & IPTEK :: PORTAL :: Tampilan Utama-
Navigasi: