ISLAM & IPTEK
Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.
ISLAM & IPTEK

Baku Beking Pande Dalam Kajian Islam & Iptek
 
IndeksIndeks  PortalPortal  Latest imagesLatest images  PencarianPencarian  PendaftaranPendaftaran  Login  Forum JatonForum Jaton  Dunia Mualaf VidioDunia Mualaf Vidio  KristologiKristologi  Mesjid KitaMesjid Kita  Sain & Qur'anSain & Qur'an  Alam SemestaAlam Semesta  Jalan LurusJalan Lurus  Belajar Qur'anBelajar Qur'an  Mengaji ( Iqra' )Mengaji ( Iqra' )  Jaton SilaturachmiJaton Silaturachmi  

 

 Homoseksual dan Hegemoni Barat

Go down 
PengirimMessage
Admin
Admin



Jumlah posting : 271
Join date : 31.01.08

Homoseksual dan Hegemoni Barat Empty
PostSubyek: Homoseksual dan Hegemoni Barat   Homoseksual dan Hegemoni Barat Icon_minitimeSun Jun 01, 2008 7:49 pm

Homoseksual dan Hegemoni Barat
Homoseksual dan Hegemoni Barat Musdah_mulia-03s


Arif Munandar Riswanto *
Akhir-akhir ini kampanye tentang homoseksual, lesbian, biseksual, dan transeksual mulai secara masif digadang-gadangkan ke negara-negara Muslim. Kampanye tersebut seolah-olah ingin menghadirkan keyakinan bahwa orientasi seksual tersebut adalah normal dan oleh karenanya harus diterima oleh umat Islam.

HAM, kebebasan berekspresi, dan perlindungan hak adalah premis-premis klasik yang menjadi alasan kampanye tersebut. Pada 17 Mei 2008, sekelompok homo dan lesbi berdemo di Bundaran HI menuntut hak-hak mereka dan menghilangkan pandangan jelek masyarakat terhadap kecenderungan seksual tersebut (homophobia). Sebuah film berjudul A Jihad for Love yang berisi tentang kisah-kisah orang homo di negara-negara Islam meraih penghargaan di Festival Internasional Toronto Kanada pada akhir 2007.

Pada 2005 para mahasiswa IAIN Semarang pernah membuat buku berjudul Indahnya Kawin Sesama Jenis.

Bahkan, pada 28 Maret 2008 harian berbahasa asing di Jakarta membuat pernyataan guru besar UIN Jakarta, Prof Dr Musdah Mulia, yang secara terang-terangan mengeluarkan fatwa bahwa homoseksual adalah halal menurut Islam. Hal ini belum ditambah dengan pemberitaan media massa yang pada dasawarsa terakhir sangat jor-joran memberitakan tentang hubungan sesama jenis tersebut.

Permasalahan homoseksual sebenarnya permasalahan yang telah selesai (qath'i). Teks-teks Alquran, Sunah, dan konsensus universal (ijma) umat Islam dari berbagai mazhab dan firqah sepakat bahwa hubungan sesama jenis adalah haram.

Selama empat belas abad tidak ada seorang ulama pun yang berani mengotak-atik hukum tersebut. Sesuai dengan keterangan Rasulullah, jika umat Islam telah membuat konsensus universal seperti itu, berarti umat Islam sedang tersesat dan membuat kesesatan universal.

Memang benar ulama berbeda pendapat tentang hukuman apa yang harus diberlakukan kepada pelaku sesama jenis. Namun, perbedaan tersebut tidak keluar dari bingkai bahwa hubungan seksual sesama jenis adalah haram.

Umat Islam meyakini bahwa Allah adalah pembuat hukum (Al-Musyarri'). Pandangan ini secara otomatis menerangkan bahwa menghalalkan dan mengharamkan sesuatu adalah mutlak menjadi hak prerogatif Allah.

Bahkan, dengan sangat keras Allah mengancam orang-orang yang menghalalkan dan mengharamkan sebuah hal dengan hawa nafsunya. ''Dan janganlah kamu mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu secara dusta ini halal dan ini haram untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung.'' (QS An-Nahl [16]: 116).

Dengan demikian, siapa pun orangnya yang mengaku Islam, ia berhak tunduk kepada hukum Islam tentang haramnya hubungan seksual sesama jenis. Namun, hal tersebut tidak secara otomatis akan mengekang akal umat Islam.

Umat Islam boleh ber-ijtihad dengan menggunakan akal pemikiran, tetapi hanya terbatas dalam dua hal, yaitu pertama permasalahan yang tidak ada teksnya dan kedua teks zhanni. Ini artinya umat Islam tidak diperkenankan untuk ber-ijtihad dalam permasalahan-permasalahan qath'i, seperti hukum homoseksual. Ini karena teks qath'i adalah mutlak menjadi hak prerogatif Allah.

Tidak boleh ada seorang mujtahid, ulama, ahli fikih, pemikir, cendekiawan, guru besar, ustadz, seminar, demonstrasi, buku, undang-undang, dan lembaga fatwa yang mengubah teks jenis ini. Bahkan, menurut saya, permasalahan modern yang harus dijawab oleh akal umat Islam dalam dua ranah ijtihad tersebut lebih banyak daripada mengotak-atik permasalahan qath'i yang sangat sedikit, tidak akan membawa kemajuan sedikit pun kepada umat Islam.

Hegemoni Barat
Salah satu hal yang menjadi dasar pijakan hubungan Islam dengan agama atau falsafah yang lain adalah Islam tidak akan menghalalkan hal yang diharamkan oleh agama lain dan tidak akan memerintahkan hal yang dilarang oleh agama lain. Juga sebaliknya. Jika ada agama dan falsafah lain yang memandang babi, khamr, pernikahan antaragama, dan homoseksual sebagai hal yang dihalalkan, Islam tidak akan melarangnya.

Menurut Islam, setiap agama dan falsafah yang ada di dunia ini bebas untuk mengartikulasikan nilai-nilai yang dianutnya. Sebuah peradaban yang menganut cara pandang sekularisme liberal bebas untuk mengartikulasikan nilai-nilai yang ia anut selama artikulasi tersebut tidak mengganggu atau bahkan dipaksakan kepada cara pandang peradaban lain.

Begitu juga dengan peradaban yang memiliki cara pandang komunisme, Kristen, kapitalisme, konfucianisme, dan lain-lain. Dengan demikian, Islam menolak tesis benturan peradaban (clash of civilization) Samuel Huntington dan the End of History Francis Fukuyama.

Menurut Muhammad Imarah dalam Min Fiqh Al-Muwajahah baina Al-Gharb wa Al-Islam (Kairo: 2003), untuk mengganti falsafah benturan dan hegemoni tersebut Islam menawarkan konsep kompetisi (Musabaqah). Konsep tersebut akan mengajarkan perlombaan, kerja sama, dan saling pengertian, bukan hegemoni, benturan, dan perang.

Allah SWT berfirman: “Dan bagi tiap-tiap umat ada kiblatnya (sendiri) tempat ia menghadap kepadanya. Maka berlomba-lombalah kamu (untuk berbuat) kebaikan. Di mana saja kamu berada pasti Allah akan mengumpulkan kamu sekalian (pada hari kiamat). Seungguhnya Allah Mahakuasa atas segala sesuatu.” (QS Al-Baqarah: 148).

Islam mengajak setiap peradaban yang memiliki cara pandang berbeda untuk membuktikan bahwa cara pandang yang ia anut adalah cara pandang yang terbaik. Benturan biasanya akan melenyapkan kemajemukan. Dalam benturan selalu ada hegemoni. Hegemoni selalu mengarah kepada penjajahan serta kemanunggalan.

Segala sesuatu harus melebur, menyatu, mengikuti, dan menyerah kepada yang kuat. Tentu saja hal ini bertentangan dengan demokrasi, HAM, kemajemukan, dan kebebasan yang selama ini sering dikampanyekan oleh orang-orang penganut nilai-nilai liberal.

Bahkan, menurut Imarah, Islam menginginkan agar dunia ini menjadi forum peradaban (al-muntada al-hadhari) yang terdiri dari berbagai agama, falsafah, dan kebudayaan. Islam tidak menginginkan hegemoni tetapi menginginkan pluralitas.

Cara pandang Islam terhadap peradaban tersebut akan membentuk pluralitas peradaban. Dalam keadaan tersebut tidak akan ada lagi hegemoni, penjajahan, benturan, dan perang.

Kasus penghalalan homoseksual di negara-negara Muslim bukan hanya merupakan kasus pembongkaran dasar-dasar hukum Islam yang qath'i, tetapi juga merupakan kasus penjajahan, perang, benturan, dan hegemoni cara pandang peradaban kuat terhadap peradaban lemah. Ia adalah salah satu contoh dari banyak contoh kekalahan peradaban lemah di hadapan peradaban kuat, dalam hal ini kekalahan peradaban Islam di hadapan peradaban Barat. Ia pun menjadi contoh orang-orang yang tidak bangga dengan cara pandang sendiri dan menggadaikan diri di hadapan cara pandang orang lain.

Jauh-jauh hari Ibnu Khaldun pernah mewartakan bahwa orang yang kalah cenderung selalu silau terhadap orang yang kuat. Lebih jauh lagi empat belas abad yang lalu Rasulullah telah memperingatkan bahwa umat Islam akan mengikuti cara pandang orang Yahudi dan Nasrani sejengkal demi sejengkal serta sedepa demi sedepa. Bahkan, jika mereka masuk ke dalam lubang biawak pun umat Islam pasti akan mengikuti mereka.

Tentu saja siapa pun akan sepakat bahwa penjajahan dan hegemoni cara pandang lebih berbahaya daripada penjajahan fisik. Atau jangan-jangan tesis Huntington menjadi bukti nyata tentang benturan antarperadaban dan orang-orang yang mengerdilkan diri di hadapan peradaban Barat? (RioL)

* Sarjana Fikih Islam dan Hukum Positif Universitas Al-Azhar Mesir
Kembali Ke Atas Go down
https://islamiptek.indonesianforum.net
 
Homoseksual dan Hegemoni Barat
Kembali Ke Atas 
Halaman 1 dari 1
 Similar topics
-
» Salman Rushdie dan Permusuhan Barat terhadap Islam
» Maraknya Geng 'Rusak' Pelajar: Serangan Budaya Barat
» Media Massa Barat Kecam Pernyataan Paus Benediktus XVI
» Ketegangan Antara Islam dan Barat Lebih Bersifat Politis

Permissions in this forum:Anda tidak dapat menjawab topik
ISLAM & IPTEK :: PORTAL :: Tampilan Utama-
Navigasi: